Surabaya Maju Menjadi Kota Percontohan Anti-Korupsi

Observasi KPK, Surabaya Maju Menjadi Kota Percontohan Anti-Korupsi
Observasi KPK, Surabaya Maju Menjadi Kota Percontohan Anti-Korupsi

Surabaya, (DOC) – Surabaya di usulkan sebagai salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur yang menjadi calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi. Sebagai langkah awal, KPK melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melakukan observasi pada Selasa, (27/8/2028).

Observasi ini mencakup peninjauan langsung terhadap berbagai layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ada sesi tanya jawab dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya.

Bacaan Lainnya

Ariz Dedy Arham, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan bahwa observasi ini adalah kelanjutan dari sosialisasi yang di lakukan oleh KPK di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Usulan Surabaya sebagai calon percontohan merupakan hasil permintaan KPK kepada provinsi untuk mengusulkan nama kabupaten/kota yang dapat di jadikan model.

Dalam verifikasi, KPK menilai berbagai kriteria untuk menentukan kelayakan suatu daerah menjadi calon percontohan Anti-Korupsi. Salah satu yang menjadi indikator utama adalah nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, di mana Surabaya mendapat skor tinggi, yaitu 97. Selain MCP, indikator lain yang di pertimbangkan termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Maturitas SPIP, dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Ariz menegaskan, penting untuk tidak ada kepala daerah atau kepala OPD yang terlibat kasus pidana korupsi. Setelah observasi, nantinya KPK akan menentukan kabupaten/kota mana yang layak menjadi percontohan Anti-Korupsi. Selain Surabaya, Kabupaten Jombang dan Kota Blitar juga di usulkan sebagai calon percontohan di Jawa Timur.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, mengungkapkan bahwa dalam observasi ini ada enam indikator dengan 19 item yang di nilai oleh KPK, dan semuanya dalam kondisi baik. Ikhsan menyatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak menghadapi kendala selama observasi.

Baca Juga:  Amankan 10 Jukir Liar, Ini Sanksi yang Diberikan Satpol PP Surabaya

“Komitmen pencegahan korupsi akan terus di pertahankan dan di tingkatkan,” pungkas Ikhsan. (r6)

Pos terkait