Surabaya Perketat Izin Kos-Kosan, Warga Diminta Terlibat

Surabaya Perketat Izin Kos-Kosan, Warga Diminta Terlibat

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah untuk memperketat pengawasan rumah indekos di kawasan permukiman warga. Langkah ini di ambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Kos-kosan itu berdiri di lingkungan warga. Maka, pengawasan mutlak di perlukan agar ketertiban lingkungan tetap terjaga,” tegas Cak Eri saat memberikan pengarahan di Graha Sawunggaling.

Dalam arahannya, Eri menyoroti soal perizinan rumah kos. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta DPMPTSP untuk segera duduk bersama dengan Komisi A DPRD Surabaya membahas legalitas kos-kosan yang berdiri di permukiman.

“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, makanya harus ada regulasi yang jelas. Koordinasi segera di lakukan dengan DPRD,” ujarnya.

Cak Eri menegaskan bahwa rumah kos di tengah permukiman harus memiliki ibu atau bapak kos yang tinggal di lokasi. Mereka bertanggung jawab langsung atas aktivitas penghuni.

“Kalau kos di permukiman tanpa pengawasan, rawan terjadi hal-hal negatif seperti tindak pencabulan,” ucapnya.

Bangun Kos di Permukiman Wajib Izin Warga

Wali kota juga menetapkan bahwa sebelum membangun kos-kosan di perkampungan, pemilik harus mendapat persetujuan dari minimal sepertiga warga sekitar. Tujuannya agar keberadaan rumah kos tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.

Namun, jika kos di bangun di pinggir jalan raya utama, aturan ini tidak berlaku karena di nilai tidak mengganggu pemukiman langsung.

“Kalau di pojok gang tiba-tiba di bangun kos campur tanpa izin warga, bagaimana keamanan kampung itu?” kata Eri.

Cak Eri mengajak seluruh jajarannya untuk menghidupkan kembali semangat Kampung Pancasila. Ia ingin nilai-nilai luhur Pancasila jadi pedoman dalam menjaga norma dan budaya lokal di kampung-kampung.

“Jangan sampai kos campur laki-laki perempuan di dalam kampung di tiru anak-anak kecil. Kampung Pancasila harus jadi pelindung moral lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Eri: Temui Jukir Ilegal? Tolak dan Laporkan!

Pendataan Kos untuk Program Intervensi Sosial

Selain untuk menjaga ketertiban, pengawasan kos juga bertujuan mempermudah pendataan sosial. Hal ini penting sebagai dasar Pemkot menyalurkan bantuan dan program intervensi secara tepat sasaran.

“Tahun 2026, saya ingin semua warga miskin dan pra miskin bisa sekolah sampai sarjana. Maka, data harus jelas siapa yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Cak Eri menutup arahannya dengan ajakan memperkuat gotong royong dan nilai kebersamaan di tengah masyarakat melalui program Kampung Pancasila.

“Kalau nilai Pancasila hidup di kampung, kita bisa hindari banyak gangguan keamanan. Itu yang ingin kita kuatkan,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait