Surat LPMK Manukan Wetan Bikin Gaduh, Camat Tandes Pastikan Proses Sesuai Aturan

Viral! Surat LPMK Manukan Wetan Bikin Gaduh, Camat Tandes Pastikan Proses Sesuai AturanSurabaya,(DOC) – Surat permohonan bantuan yang mengatasnamakan LPMK Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Surat itu memohon bantuan kepada sejumlah pihak dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil, langsung memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Kholil menegaskan bahwa ia membuat surat tersebut untuk mengajak para donatur di wilayah Kelurahan Manukan Wetan bergotong royong membantu anak yatim dan kaum duafa, khususnya pada momentum bulan Ramadan.

“Terkait video yang beredar di media sosial tentang surat LPMK Kelurahan Manukan Wetan yang memohon bantuan, saya, Kholil selaku Ketua LPMK Manukan Wetan, mengklarifikasi bahwa tujuan saya membuat surat itu untuk mengajak para donatur di wilayah ini bergotong royong membantu anak yatim dan kaum duafa,” ujarnya dalam video klarifikasi di media sosial, Rabu (25/2/2026).

Namun, Kholil mengakui surat tersebut justru memicu kegaduhan di masyarakat.
“Surat itu ternyata menimbulkan kegaduhan. Karena itu, saya meminta maaf dan akan menarik kembali surat tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun atas nama lembaga.
“Atas nama pribadi dan kelembagaan, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Selamat menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Tandes, Febri Adhitya Prajatara, memastikan pihak kecamatan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa Lurah Manukan Wetan telah memanggil dan memeriksa Kholil terkait beredarnya surat tersebut.

“Sesuai Perwali Nomor 112 Tahun 2022, lurah sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Kami menjatuhkan sanksi berdasarkan Pasal 67 ayat 2 sesuai berita acara pemeriksaan lurah,” jelas Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan. Pemerintah Kecamatan Tandes menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini sesuai aturan guna menjaga ketertiban administrasi dan kepercayaan masyarakat.(r7)

Pos terkait