“Pemerintah akan menjadikan hari Senin 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan. Ini pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan,” kata Wamensesneg
Headlines
Tag: 17Agustus
Surabaya Terbitkan Edaran HUT ke-80 RI, Ini Instruksi Lengkapnya
Melalui surat edaran ini, Pemkot mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

