“Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis ringkasan risalah RUPSLB yang dikutip dari keterbukaan, Senin (13/10/2025).
Headlines
Tag: BATA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
