“Pengusaha kuliner restoran, kafe, hingga warung tetap diperbolehkan melayani makan di tempat (dine-in), namun kami imbau untuk memasang tirai penutup pada siang hari agar tidak mencolok,” kata Wali Kota Eri, Rabu (18/2/2026).
Headlines
Tag: BazarRamadan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
