Pemkot Surabaya Pangkas Insentif BPHTP Hingga 50%, Catat Tanggalnya
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan Insentif Bea Perolehan Hak atas Bangunan (BPHTB) sampai 50 persen. Keringanan