Pemkab Lumajang, Jawa Timur, mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 18,6 miliar pada 2026.
Headlines
Tag: DBHCTH Lumajang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
Pemkab Lumajang, Jawa Timur, mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 18,6 miliar pada 2026.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.