Melalui pengawalan ketat pelaksanaan putusan Pengadilan Agama (PA), penyediaan layanan konseling, hingga penerapan sanksi administratif bagi orang tua yang lalai menunaikan kewajiban nafkah, langkah ini menjadi upaya komprehensif untuk mencegah munculnya kerentanan sosial baru pascaperpisahan.
Headlines
Tag: DP3A-PPKB
Pemkot Surabaya Sediakan Puspaga di 487 Balai RW hingga Layanan Aduan Online Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki berbagai strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan […]
Satpol PP Surabaya Jaring Belasan Anak yang Nekat Menumpang di Kendaraan Terbuka
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya menjaring setidaknya 17 […]
Wujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Perlindungan Anak, Eri Kukuhkan Forum Puspa Srikandi Surabaya
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk sekaligus mengukuhkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



