JPU Kejari Surabaya Tuntut Eks Kabid Tentibum Satpol PP Selama 5 Tahun Penjara
Surabaya(DOC) – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Nur Rachmansyah memberikan tuntutan kepada terdakwa Ferry Jocom, terkait kasus penjualan barang sitaan Satpol PP