Telkomsel Bayar Pajak Rp 18 Triliun, Menjadi Penyumbang Terbesar Keempat
Jakarta,(DOC) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan apresiasi kepada Telkomsel atas kontribusinya sebagai penyumbang pajak terbesar di tahun 2019. Apresiasi tersebut berupa pemberian piagam penghargaan