Subdit IV Renakta Tetapkan 2 Orang Tersangka Pasca Penggerebekan Maxi Brillian Blitar
Surabaya,(DOC) – Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus asusila pasca penggerebekan Maxi Brillian Live Music