“Harapannya, jika ada kendala, bisa diselesaikan secara bipartit dulu di internal perusahaan. Kalau tidak ada penyelesaian bisa melaporkan ke posko. Tentunya,kami siapkan mediator untuk memfasilitasi. Apabila tetap tidak ada titik temu, kami akan laporkan ke tingkat Provinsi Jatim untuk diserahkan kepada pengawas ketenagakerjaan,” ujar Hebi.
Headlines
Tag: MediasiTHR
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
