Menko Airlangga Tegaskan Belum Ada Pelonggaran untuk Pekerja di Bawah 45 Tahun
Jakarta (DOC) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum menetapkan aturan yang memperbolehkan pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali.