Dalam paripurna itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya secara resmi menandatangani keputusan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.
Headlines
Tag: PerdaAset
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
