Indeks NasionalTerlibat Korupsi, 480 PNS Diberhentikan Tidak dengan Hormatadmindewan31/12/2018 oleh admindewan31/12/20180550 Jakarta (DOC) – Pemerintah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) akhirnya melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 480 Pegawai Negeri