Ditangkap Polisi, Dicurigai Gelar Prostitusi Anak Dibawah Umur di Rusunawa Romokalisari
Surabaya,(DOC) – Perempuan berinisial MJ (37) ditangkap Polrestabes Surabaya, setelah ketahuan menjadi dalang penjualan anak di bawah umur untuk kegiatan prostitusi. Mirisnya lagi, praktek terlarang