“Pengaturan Kawasan Penataan Reklame tersebut dimaksudkan agar penyelenggaraan reklame pada koridor jalan dan lokasi tertentu tersebut bisa lebih tertata, teratur, dan terkendali sesuai dengan estetika kota modern, serta keselamatan dan keamanan masyarakat,” kata Basari, Sabtu (21/2/2026).
Headlines
Tag: SurabayaTertata
Pemkot Surabaya Tertibkan Lagi PKL dan Bangunan Liar di Dua Titik
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya, melalui Satpol PP bersama jajaran kecamatan, menggelar kerja bakti […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

