Pemkot Surabaya Tertibkan Lagi PKL dan Bangunan Liar di Dua Titik

Pemkot Surabaya Tertibkan Lagi PKL dan Bangunan Liar di Dua Titik
Pemkot Surabaya Tertibkan Lagi PKL dan Bangunan Liar di Dua Titik

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya, melalui Satpol PP bersama jajaran kecamatan, menggelar kerja bakti pada Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini fokus menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pegirian dan membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Indrapura.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa penertiban di Jalan Pegirian menyasar lapak-lapak dan bangku kayu yang di biarkan di bahu jalan.

“Sementara di Jalan Indrapura, kami membongkar bangunan liar di atas saluran air. Ini penting agar aliran air saat hujan tidak tersumbat,” kata Fikser.

Dalam kerja bakti itu, petugas menertibkan lima lapak PKL, 19 kursi plastik, satu sofa, satu becak, dan satu bentor di Jalan Pegirian.

Sedangkan di Jalan Indrapura, lima bangunan semi permanen dan satu fasilitas mandi cuci kakus (MCK) berhasil di bongkar.

Fikser menegaskan, kegiatan serupa akan terus di lakukan di berbagai titik di Surabaya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban kota.

“Kerja bakti tidak berhenti di sini. Kami akan lanjutkan di lokasi lain. Kami berharap warga ikut menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan,” ujarnya. (r6)

Baca Juga:  Kesadaran Warga Meningkat, Sampah Tahun Baru Tak Sampai 5 Ton

Pos terkait