Dalam sidang tersebut, KPPU menghadirkan Ria Setyawati, pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, untuk memberikan pandangan akademis terkait aspek hukum perkara ini. Namun, tiga pihak yang di laporkan, yakni PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Allen (Terlapor III), tidak hadir dalam persidangan.
Headlines
Tag: TransparansiUsaha
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
