D-ONENEWS.COM

Tak Bermakna dan Ganggu Pejalan Kaki, Komisi C Usulkan Monumen 'Toko Nam' Dibongkar

Foto : Monumen Cagar Budaya eks ‘Toko Nam’ depan TP 5 Surabaya

Surabaya,(DOC) – Usai menghentikan aktifitas pembangunan hotel Platinum di jalan Tunjungan nomer 11 agar di desain ulang, kali ini Komisi C DPRD kota Surabaya kembali menyoroti sisa bangunan cagar budaya bekas ‘Toko Nam’ yang terletak di depan Tunjungan Plaza (TP) 5.
Bangunan bersejarah yang kini tinggal sisa saja, dianggap bukti adanya kontradiksi antara kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
Ketua komisi C, Saifudin Zuhri menyatakan, sisa bangunan ‘Toko Nam’ itu berada di area pedestrian dan konstruksinya di sokong oleh beberapa batang baja, sehingga muncul kesan kebijakan Pemkot yang saling berlawanan.
“Disini ada kontradiksi dua Perda, yakni tentang cagar budaya dan pedestrian, oleh karenanya hasil kajian tim cagar budaya itu masih perlu dipertanyakan kemampuannya, karena menurut saya masih belum peka mengimplementasikan tugas dan fungsinya,” ucap Ipuk panggilan akrab Saifudin Zuhri, Senin (7/8/2017)
Foto : Saifudin Zuhri Ketua komisi C DPRD kota Surabaya

Ia menambahkan, rekomendasi tim cagar budaya, seharusnya mampu memberikan diskripsi tentang bangunan ‘Toko Nam’ yang dulu mempunyai nilai sejarah. Bukan hanya mempertahankan sisa bangunan yang tidak dipahami artinya.
“Faktanya, keberadaannya sekarang malah mengganggu hak pejalan kaki di area pedestrian, bahkan secara konstruksi justru membahayakan,” tandas politisi PDIP ini.
Untuk mengenang situs peninggalan bersejarah, menurut Ipuk, tim cagar budaya bisa berkreasi dengan membuat prasasti atau monument yang dilengkapi gambar sebagai tanda.
“Kan bisa saja dibuatkan prasasti dilengkapi videotron yang menceritakan keberadaan ‘Toko Nam’ dulu. Kalau sekarang publik tak akan mengetahui sisa bangunan itu, apa maknanya. Orang lewat ya lewat saja tanpa tahu, bahwa itu salah satu cagar budaya,” katanya.
Jika tak mempunyai makna sejarah dan keberadaannya malah mengganggu para pejalan kaki,  lanjut Ipuk, sebaiknya di bongkar saja. Ia menyarankan segera-lah, Pemkot dan tim cagar budaya membuat inovasi dengan memasang videotron dan membangun replikanya.
“Kami akan panggil tim cagar budaya dan pengelola gedung TP untuk membahas ini, karena jika dikaitkan dengan estetika kota, menurut saya sangat mengganggu, dan sekali lagi, sisa bangunan itu sangat membahayakan,” pungkasnya.(adv/rob)
 

Loading...