Tertibkan Pedestrian, Satpol PP Surabaya Angkut 13 Lapak dan Satu Becak

Surabaya, (DOC) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak kayu. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik. Tujuan utamanya adalah memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Operasi ini melibatkan 50 personel gabungan. Mereka berasal dari Satpol PP Kota Surabaya, serta dari Kecamatan Simokerto, Genteng, Tegalsari, dan Bubutan.

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar PKL yang berjualan di area terlarang. Para pedagang ini memanfaatkan pedestrian, saluran air, hingga bahu jalan sebagai lokasi dagang mereka.

“Penertiban ini kami fokuskan pada Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik. Banyak PKL melanggar aturan dengan berjualan di pedestrian atau bahu jalan,” ungkap Bagoes.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 lapak di tertibkan. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai kursi kayu dan barang dagangan lain yang di tinggalkan pemiliknya di pedestrian. Sebagai langkah tegas, satu unit becak yang di parkir di area pejalan kaki juga di angkut petugas.

Kurangi Kemacetan dan Kesan Kumuh

Menurut Bagoes, kemacetan di kawasan tersebut sering di picu oleh kendaraan pembeli yang parkir sembarangan. Penertiban di lakukan untuk mengatasi masalah ini sekaligus mengurangi kesan kumuh.

“Kami sudah beberapa kali mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan, namun imbauan tersebut tidak di hiraukan. Meski pernah di tertibkan sebelumnya, mereka kembali berjualan di lokasi terlarang,” jelas Bagoes.

Bagoes menegaskan, meski tindakan penertiban di lakukan dengan tegas, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. “Kami tidak melarang mereka berjualan. Kami hanya meminta agar tidak menggunakan pedestrian. Sebenarnya mereka bisa menggunakan area persil milik warga, tetapi memilih tidak melakukannya,” tambahnya.

Ke depan, Satpol PP akan terus melakukan operasi serupa secara rutin. Penertiban gabungan di jadwalkan dua kali setiap bulan. Sementara itu, patroli harian di lakukan untuk memberikan imbauan kepada pedagang.

Baca Juga:  Lelang Jabatan Dimulai Februari, Pemkot Surabaya Siapkan Diklat untuk Kepala PD Baru

“Harapan kami, para pedagang dapat berjualan dengan tertib dan mematuhi aturan. Ini demi kebaikan bersama, baik bagi pedagang, pembeli, maupun masyarakat sekitar,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait