TKA Lebih Memilih Jatim Untuk Mengais Rejeki

imageSurabaya,(DOC) – Jawa Timur tampaknya menjadi lahan yang subur bagi pekerja asing yang ingin mengais rejeki di Jatim. Bahkan banyak tenaga kerja asing (TKA) yang nekat bekerja dengan menggunakan visa wisata.
Hal ini diakui oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan(Disnakertransduk) Jatim. Dari hasil temuan di lapangan menyebutkan banyak dari TKA yang datang ke Jatim ternyata menyalagunakan visa wisata menjadi bekerja. Apalagi sesuai ketentuan usia visa wisata sampai satu bulan lamanya.
Kadisnakertransduk Jatim, Soekardo mengatakan jika ini ketahuan pihak migrasi mereka harus langsung dideportasi. Namun diakui ada yang tidak ketahuan, untuk itu Soekardo meminta masyarakat untuk melapor ke Disnakertransduk jika menemukan TKA yang nakal tersebut.
“Saya minta masyarakat ikut mengawasi TKA yang nakal tersebut. Kami akan bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk melakukan deportasi. Karena temuan di lapangan, sangat banyak praktek seperti itu, khususnya TKA yang bekerja di toko-toko,” kata mantan Sekwan DPRD Jatim ini saat hearing bersama Komisi E DPRD Jatim,
Selasa (21/6/2016) lusa kemarin.
Soekardo jika jumlah TKA yang masuk di Jatim setiap tahunnya meningkat. Jika 2015 jumlahnya 1,600 orang, di tahun 2016 mencapai 3,460 orang. Adapun sekitar 40 persen dari Cina, Jepang 25 persen, India 13 persen, Malasyia 9 persen, Korsel 8 persen. Mereka ini menempati posisi manajer, tenaga kesehatan, tenaga pengajar hingga koki.
“Yang pasti setiap tahun kita mengecek visa bekerjanya. Dan mereka ini sudah tercatat di data milik Dinakertransduk,”lanjutnya.
Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengakui jika TKA yang bekerja di Jatim setiap tahunnya mengalami peningkatan. Karenanya Disnakertransduk dan masyarakat tetap diminta waspada terhadap TKA ilegal. Biasanya mereka menyaru berwisata, tapi kenyataannya mereka masuk dunia kerja. Dan ini tentunya sangat merugikan tenaga kerja lokal.
“Dalam waku dekat ini kami berencana sidak di perusahaan-perusahaan yang disinyalir memperkerjakan TKA ilegal,”tegas politisi asal Partai Demokrat ini.
Anggota Komisi E yang lain, Reno. meminta aparat di kab/kota diminta untuk bekerja keras mengidentifikasi terhadap setiap TKA yang ada di wilayahnya. Dengan begitu jika mereka bekerja tanpa disertai surat izin bekerja dari Menakertransduk, langsung diberi sanksi untuk di deportasi.
“Perda yang ada harus ditegakkan. Sanksi tegas harus diberikan kepada TKA ilegal, termasuk bagi mereka yang memperkerjakan,”tegasnya (ang/r7)