
Jakarta (DOC) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menerima sejumlah tokoh masyarakat Madura, Selasa (18/11), di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, para tokoh masyarakat itu kembali membawa aspirasi lama mereka, terkait pemekaran pulau Madura menjadi provinsi terpisah dari Jawa Timur.
“Kami mohon bapak Profesor Mahfud Md untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi provinsi,” ujar Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini, dilansir Tempo.co, Kamis (19/11).
Rombongan penyampai aspirasi yang datang membawa bus itu, antara lain terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, para rektor perguruan tinggi se-Madura, dan sejumlah anggota DPRD. Mereka meminta agar Mahfud yang juga berasal dari Pulau Garam itu, ikut memperjuangkan keinginan masyarakat Madura tersebut.
Selain itu, Ahmad Zaini juga menitipkan pesan untuk Presiden Joko Widodo, agar infrastruktur di Pulau Madura mendapat perhatian. Khususnya terkait dengan pembangunan jalan lintas Madura untuk diperlebar atau dibuatkan jalan tol.
“Bapak Menko mohon disampaikan ke Presiden. Bapak Presiden itu membuat tol di seluruh Indonesia. Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit bapak tahu sendiri,” kata Zaini.
Ia mengatakan pada awal 2020 mereka pernah mengajukan pada Jokowi minta untuk dibuatkan jalan pintas atau jalan tol. Namun sampai sekarang belum ada proses.
Ahmad Zaini juga menjelaskan untuk memenuhi persyaratan pemekaran, saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya.
Terkait keinginan pemekaran daerah Madura, Mahfud menegaskan dirinya sejak beberapa tahun lalu telah ikut terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran tersebut. Menurut Mahfud, kendala-kendala administratif harus segera diselesaikan.
“Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat, nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi,” ujar Mahfud. (tc)