D-ONENEWS.COM

UNICEF dan Global Child Forum Luncurkan Platform Kajian Inidikator Resiko Bisnis

Jenewa,(DOC)UNICEF dan Global Child Forum meluncurkan platform untuk mengkaji dampak bisnis pada anak-anak. Selama berlangsungnya Forum PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Rabu(28/11/2018), UNICEF dan Global Child Forum mempresentasikan ‘Atlas Hak Anak dan Bisnis’ yang ditingkatkan dan diperluas.

Atlas, yang dikembangkan bersama oleh UNICEF dan Global Child Forum, adalah platform uji tuntas online untuk memfasilitasi pemahaman tentang dampak bisnis aktual dan potensial terhadap anak-anak.

“Dunia membutuhkan bisnis untuk menempatkan kebutuhan dan hak anak-anak di garis terdepan pengambilan keputusan mereka karena kami tidak dapat mencapai SDG yang berpusat pada anak tanpa bisnis,” kata Shanelle Hall, Wakil Direktur Eksekutif UNICEF, Rabu(28/11/2018).

Dapat berinteraktif dan kaya data, sehingga Atlas membantu bisnis, investor dan organisasi industri memahami jejak mereka pada anak-anak dalam berbagai kapasitas sebagai anggota keluarga pekerja, karyawan, konsumen, dan anggota masyarakat.

“Kami telah merancang Atlas untuk digunakan oleh perusahaan untuk secara proaktif mengelola dampak bisnis aktual dan potensial pada anak-anak dengan mengintegrasikan hak-hak anak-anak ke dalam perencanaan strategis untuk perubahan yang positif dan berkelanjutan. Atlas juga merupakan alat kunci untuk mendorong keberlanjutan bisnis jangka panjang melalui peningkatan uji tuntas ketentuan hak asasi manusia anak-anak,” imbuhnya.

Atlas dikembangkan sejalan dengan hak-hak yang ditetapkan dalam Konvensi Hak-Hak Anak (CRC) dan proses uji tuntas hak asasi manusia yang diartikulasikan dalam Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs) serta Hak-hak Anak dan Prinsip-Prinsip Bisnis (CRBP) secara khusus mengenai bagaimana bisnis dapat mencegah dan mengatasi risiko terhadap hak-hak anak dan memaksimalkan dampak bisnis yang positif di Tempat Kerja, Pasar dan Komunitas dan Lingkungan.

“Kami memprakarsai Hak Anak dan Atlas Bisnis untuk melengkapi perusahaan dengan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk lebih memahami dan menilai dampak potensial mereka pada anak-anak,” kata Paula Guillet de Monthoux, Wakil Ketua, Global Child Forum.

Hak Anak dan Atlas Bisnis bertujuan memberdayakan bisnis untuk mengukur dampak pada anak-anak melalui indikator risiko di 195 negara dan wilayah.

“Atlas ini juga akan membantu perusahaan menyadari potensi signifikan yang mereka miliki untuk menghasilkan perubahan positif dan manfaat maksimal bagi anak-anak,” tandas Paula.

Catatan Indeks Indonesia di Atlas

Data UNICEF, Indonesia dinilai secara rata-rata masuk pada 3 spektrum Prinsip Bisnis dan Hak Anak yaitu pada lingkungan kerja, pemasaran atau iklan, masyarakat dan lingkungan hidup, oleh website www.childrensrightsatlas.org yang digagas oleh UNICEF dan Global Child Fund adalah dalam kategori “enhanced” atau ditingkatkan yang berada di tengah.

Tiga kategori index dari paling rendah ke paling tinggi itu, adalah basic atau index antara 0 – 3.3, yang artinya resiko dan dampak yang dihasilkan oleh dunia usaha di wilayah tersebut tidak berbahaya atau tidak akan terwujud.

Kategori enhanced atau ditingkatkan yaitu index antara 3.3 -6.6, yang artinya dampak yang dihasilkan dunia usaha cukup berbahaya dan resiko akan dampak tersebut menjadi nyata cukup besar dan terakhir kategori heightened atau diperkuat yaitu index antara 6.6 – 10.0, yang artinya dampaknya sangat berbahaya dan resiko atas dampak ini terjadi sangat besar.

Index tersebut dihitung berdasarkan kajian, komitmen kebijakan, dampak nyata dan potensi perlibatan pemangku kepentingan, temuan yang terintegrasi, laporan dan remediasi.

Dengan demikian, nilai 4.9 untuk lingkungan kerja, 5 untuk pemasaran dan 4.5 untuk masyarakat dan lingkungan hidup maka artinya kondisi umum dunia usaha di Indonesia masih menimbulkan dampak negatif yang cukup membahayakan dan berisiko cukup tinggi sehingga uji tuntas (due diligence) untuk Indonesia tidak bisa dilakukan dengan biasa atau mengikuti standar minimal melainkan harus ditingkatkan dengan memasukkan beberapa aspek yang disesuaikan dengan konteks, menelaah lebih jauh baik yang terlihat dan terlapor dengan yang sebenarnya terjadi dilapangan.

Dengan tingkat rekomendasi uji tuntas yang sama untuk ketiga spektrum prinsip bisnis dan hak anak maka Indonesia memerlukan modifikasi untuk meningkatkan standar uji tuntas mereka terutama pada spektrum pemasaran.

Dengan nilai 5 untuk Indonesia dimana rata-rata global adalah 4.6, maka berarti kondisi pemasaran dan periklanan di Indonesia masih banyak memberikan dampak negatif dan memiliki risiko, untuk itu maka perlu adanya uji tuntas yang lebih ketat untuk aspek ini.

Rata-rata negara ASEAN adalah pada kategori Enhanced atau uji tuntas yang ditingkatkan, dengan indeks terendah adalah 3.9 untuk Singapore dan Thailand. Tertinggi adalah 6.4 yang terjadi di Myanmar. Kategori indeks terendah diraih Perancis dengan 1.1 dan tertinggi adalah Somalia dengan indek 9.1.

Untuk Indonesia perlu meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan regulasi.(r7)

Loading...

baca juga