Lumajang,(DOC) – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap pekerja rokok dan buruh tani tembakau, Pemerintah Kabupaten Lumajang salurkan bantun langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Selasa (30/11/2021).
Bantuan DBHCHT diberikan kepada 1.693 orang buruh yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang.
Kali ini, Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyalurkan bantuan secara simbolis kepada 377 orang buruh di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
“Ini sebagai salah satu peran serta dari Pemerintah. Adanya cukai tetap dibagi kembali kepada masyarakat. Semoga memberi manfaat dan meringankan kondisi ekonomi di tengah kondisi seperti sekarang,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Ia menuturkan, bahwa bantuan besaran BLT yang didapat oleh para buruj yaitu Rp 2,1 juta yang akan diberikan sekali.
“saya berpesan kepada semua buruh yang mendapatkan bantuan langsung tunai ini agar bantuan ini dipakai untuk kebutuhan yang ada di rumah sehari-hari,” tutur Cak Thoriq.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, bahwa dirinya bersama Bunda Indah ikut serta mengawasi dan melihat langsung bantuan ini tepat atau tidak.
“Alhamdulillah di Desa Kaliwungu ini dari beberapa desa di Kecamatan Tempeh sudah bagus dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang Dwi Wahyono menerangkan, kriteria buruh tani yang mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana DBHCHT ini yaitu buruh tani yang bekerja kepada para petani yang terdaftar di perusahaan mitra.
“saya berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah ini dapat merangsang petani-petani tembakau untuk memperluas areanya karena saat ini perusahaan mitra di Kabupaten Lumajang hanya ada satu,” harapnya. (Imam)