Hemat Ratusan Juta, Pemkab Lumajang Lanjutkan Kebijakan WFH ASN

Hemat Ratusan Juta, Pemkab Lumajang Lanjutkan Kebijakan WFH ASN
Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Ist)

Lumajang, (DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga September 2026, skema ini terbukti ampuh memangkas anggaran operasional daerah hingga Rp464 juta per bulan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu alasan kuat dibalik berlanjutnya kebijakan bekerja dari rumah setiap hari Jumat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita akan melanjutkan kebijakan WFH setiap Jumat. Selain karena arahan Kemendagri, kebijakan ini memberikan penghematan anggaran yang signifikan,” ujar Indah, Sabtu (8/8/2026).

Indah menjelaskan, penghematan hingga ratusan juta rupiah tersebut bersumber dari penekanan sejumlah komponen belanja operasional kantor saat sebagian ASN bekerja dari rumah.

Pengurangan biaya mencakup penggunaan listrik, air, anggaran perjalanan dinas, hingga alokasi belanja lembur pegawai. Menurutnya, WFH bukan sekadar penyesuaian pola kerja fleksibel, melainkan strategi nyata Pemkab Lumajang dalam melakukan efisiensi anggaran daerah.

“Penghematannya berasal dari penggunaan listrik, air, perjalanan dinas, sampai belanja lembur,” tutur Bupati perempuan tersebut.

Meski intensitas kehadiran fisik di kantor berkurang satu hari dalam sepekan, Indah memastikan produktivitas pegawai tidak melempem. Evaluasi sejauh ini menunjukkan tidak ada penurunan performa ASN selama sistem WFH diterapkan.

Ia tetap menuntut seluruh pegawai untuk mempertahankan kualitas dan integritas pelayanan pemerintahan.”Penurunan performa pegawai ASN tidak ada. Selama ini tidak ada kendala, mereka bekerja dengan baik, meski tetap perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

Pemkab Lumajang menegaskan bahwa skema WFH hanya berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan fungsi administrasi internal atau tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sektor-sektor vital pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi penuh secara tatap muka (work from office). “Untuk sektor yang sifatnya pelayanan langsung seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sekolah, dan puskesmas, tidak ada WFH. Kebijakan ini hanya berlaku untuk urusan administrasi kantor,” pungkas Indah.

Pos terkait