Surabaya,(DOC) – Eri Cahyadi menekankan pentingnya peran aktif warga dan pelaku usaha dalam menjaga keselamatan serta ketertiban di kawasan tepi sungai. Ia mengingatkan, pemanfaatan bantaran sungai sebagai bangunan, perluasan usaha, maupun area parkir berpotensi membahayakan keselamatan dan meningkatkan risiko banjir.
“Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Sudah ada contoh mobil terperosok ke sungai karena area tersebut di pakai parkir,” ujar Eri, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, setiap sungai memiliki batas sepadan atau jarak aman antara aliran sungai dan bangunan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan bangunan usaha yang berdiri terlalu dekat dengan sungai, bahkan menutup area sepadan untuk kepentingan parkir.
“Kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya. Ketika bangunan menempel dan area sungai tertutup parkir, aliran air bisa terganggu dan dampak banjir akan semakin parah,” tegasnya.
Menurut Eri, penataan kota tidak bisa hanya di lakukan oleh pemerintah. Di perlukan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar sungai tetap berfungsi dengan baik sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir dan ruang terbuka kota.
“Surabaya tidak bisa di tata hanya oleh pemerintah. Harus ada kesadaran bersama. Sungai bukan untuk bangunan ataupun parkir,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya secara rutin melakukan pengawasan dan penataan di kawasan bantaran sungai. Namun, tanpa dukungan warga dan pelaku usaha, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal.
“Saya minta semua ikut mengawasi dan menata bersama. Kalau sungai kita jaga bersama, Surabaya bisa lebih tertata, aman, dan terhindar dari risiko yang tidak di inginkan,” pungkasnya. (r6)





