
Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak warga untuk ikut mengawasi peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan. Ia menilai, partisipasi masyarakat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya di bebankan kepada aparat. Jumlah petugas terbatas dan tidak mampu menjangkau seluruh wilayah.
“Saya harap warga ikut turun tangan,” ujar Eri usai menghadiri rapat paripurna LKPJ di DPRD Surabaya, Senin (24/3/2025).
“Seperti kasus pencurian motor, polisi saja tidak cukup. Kita harus bergerak bersama,” tambahnya.
Untuk itu, Eri menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, Satpol PP, dan kepolisian. Kolaborasi ini di anggap kunci agar Ramadan berjalan kondusif.
“Pengawasan harus di lakukan bersama. Pemerintah, polisi, dan warga punya peran masing-masing,” jelasnya.
Soal peredaran miras di minimarket, Eri menyebut bahwa izin hanya di berikan untuk jenis tertentu. Minuman beralkohol rendah, seperti Root Beer, masih diizinkan. Namun, ia mengingatkan agar warga tetap waspada. Jika menemukan penjualan miras ilegal atau tak sesuai aturan, segera laporkan.
“Kalau tidak ada laporan dari warga, kami sulit bergerak maksimal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan di lakukan bersama Forkopimda dan kepolisian. Semua pihak di minta menjaga kondusivitas kota.
“Mari jaga Surabaya tetap aman dan damai, terutama menjelang Idulfitri dan Hari Raya Nyepi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Ramadan. Dalam SE bernomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 itu, salah satu poinnya melarang peredaran minuman beralkohol selama Ramadan dan Idulfitri 2025. (r6)





