Warga Tolak Penambang Pasir Ilegal

Lumajang,(DOC) – Puluhan warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2015) siang menggelar aksi penolakan penambangan pasir ilegal yang terletak di bibir pantai watu pecak.

Dalam aksinya warga meminta kepala Desa maupun pemerintah untuk segera melakukan penutupan lokasi penambangan pasir ilegal. Selain itu juga warga juga menghadang truk yang bermuatan pasir yang sedang melintas.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai warga ingin menolak penambangan pasir ilegal yang ada di bibir pantai watu Pecak, sebab jika terus di lakukan penambangan akan terjadi abrasi dan merusak alam. Warga sudah sangat kecewa dengan pemerintah tidak pernah ada tanggapan atas aktifitas penambangan ilegal ini,”kata Tosan Ketua Koordinator.

Aksi penolakan penambangan pasir berlangsung damai setelah pihak camat Pasirian untuk melakukan mediasi yang di pertemukan warga dengan selaku Hartono kepala Desa di kantor kepala Desa Selok Awar-awar.

Mediasi yang berlangsung satu jam lebih akhirnya Kepala Desa Selok Awar-awar mempersetujui untuk membuat surat pernyataan yakni memperhentikan aktifitas penambangan pasir yang ada di bibir pantai watu Pecak. Setelah itu surat pernyataan selesai langsung di berikan kepada ketua koordinator yakni Tosan.

Sementara, Abdul Basar Camat Pasirian mengatakan, aktifitas penambangan pasir di pantai watu pecak selama ini memang ilegal dan tidak ada yang berijin.

“Bupati Lumajang bahkan sudah menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menata ulang stelah regulasi soal pasir ini ada mas,”katanya.(im/r7)