D-ONENEWS.COM

WNI yang Sudah Vaksin Pakai Sinovac Belum Bisa Umrah, Ini Sebabnya

Jakarta (DOC) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan vaksin Sinovac belum disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi untuk menjadi salah satu persyaratan agar jemaah haji dan umrah bisa masuk ke negara mereka.

Kata Yaqut, Sinovac yang digunakan sebagai salah satu vaksin masyarakat Indonesia itu belum menerima sertifikasi dari lembaga kesehatan dunia atau WHO.

Dia mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memang memberi beberapa persyaratan untuk negara yang hendak memberangkatkan warganya beribadah umroh dan haji. Salah satunya berkaitan wajib sudah menjalani vaksinasi.

Pun begitu, kata Yaqut, Pemerintah Arab Saudi meminta vaksin yang digunakan adalah vaksin yang sudah disertifikasi WHO. Sinovac yang digunakan Indonesia dalam hal ini belum disertifikasi.

“Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan Pemerintah Saudi untuk bisa menerima jemaah umroh, itu syaratnya adalah sudah divaksin,” kata Yaqut, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (9/4).

“Vaksinnya itu harus sertificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO. Sementara Sinovac belum. Kalau belum, itu bukan berarti tidak,” kata Yaqut.

Yaqut meyakini saat ini proses sertifikasi itu tengah dilakukan WHO terhadap vaksin Sinovac.

Dalam kesempatan rapat itu, Yaqut tak memungkiri bahwa saat ini ada perang dagang dan geopolitik berkaitan dengan jual beli vaksin masa pandemi. Namun dia tak menjelaskan lebih lanjut.

Yaqut saat ini belum melakukan komunikasi secara langsung dengan Menteri Inadah Haji Arab Saudi lantaran menteri Ibadah Haji Arab Saudi yang lama sudah direshuflle. Pihaknya belum mendapat akses langsung dengan menteri yang baru ini.

“Tapi kita sedang usaha terus supaya dapat akses langsung. Selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat dan saya kira kalau surat ini kan kaya kita jaman SMA dulu, jadi agak lama jawabnya kita harap sih bisa ketemu langsung,” kata dia. (cnn)

Loading...

baca juga