D-ONENEWS.COM

2 Pencuri Mobil Rental Dipertontonkan Ke Masyarakat

Lumajang,(DOC) – Andri Kurniawan (31) dan Muchmad Soleh ditangkap atas pencurian mobil di pakiran Jalan Mayor kamari Sampurno Kelurahan Ditrotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.

Pencurian mobil ini terjadi pada Selasa 28 Desember 2018 lalu sekitar pukul 02.20 WIB dini hari. Kedua pelaku mendatangi mobil rental yang sedang di pakir

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH modus yang dilakukan tersangka dengan cara menyewa mobil rental lalu anak kunci kontak mobil digandakan atau dibuatkan kunci duplikat ditukang kunci.

“Setelah mobil dikembalikan, beberapa lama kemudian tanpa seijin pemilik mobil tersebut pelaku mengambil mobil yang dipakit dengan menggunakan kontak duplikat yang sudah digandakan,” terangnya.

Usai kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polres Lumajang. Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Crime Hunter mendapatkan informasi mobil tersebut berada di Banyuwangi sehingga dilakukan pengejaran.

Penangkapan paksa terhadap pelaku dilakukan di perempatan Jalan Raya Muncar Kabupaten Banyuwangi yang diawali dengan proses pengejaran dari Tim Crime Hunter Polres Lumajang dan bantuan penghadangan yang dilakukan oleh Satuan Resmob Polres Banyuwangi dengan cara menutup ruas jalan umum dengan menggunakan kendaraan petugas.

Aksi tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku yang masih melarikan diri untuk segera berhenti dan segera keluar dari kendaraan hasil kejahatannya, berhasil dilakukan oleh petugas.

“Namun saat kedua pelaku keluar dari kendaraan dan masih berusaha melarikan diri, petugas langsung memberikan tindakan tegas tembakan yang mengenai kedua kaki pelaku,” terang Arsal.

Pantauan d-onenews.com, tampak ratusan masyarakat berkerumun melihat proses rekondisi bersama awak media, yang digelar di Jalan Mayor Kamari Sampurno Lumajang. Kemudian kedua pelaku juga di pertontonkan ke masyarakat dengan pengawalan petugas yang bersenjata lengkap.

“Pelaku dipertontonkan kepada masyarakat agar menimbulkan efek jera kepada tersangka. Jika ada warga yang mengenal kedua pelaku tersebut, efek cemoohan warga yang mengenal mereka akan menimbulkan rasa malu kepada mereka sehingga mental mereka menjadi down dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.(imam/r7)

Loading...