Surabaya, (DOC) – Berkat rekaman CCTV dan laporan korban, 3 orang komplotan pencurian sepeda motor berhasil di bekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Korban SS (perempuan) melaporkan ia kehilangan motor yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024). Pencurian motor tersebut terjadi di Banyu Urip Kidul Surabaya, pada pukul 03.30 WIB.
Tersangka merupakan tetangga korban. Awal mulanya pada hari Kamis, 7 Agustus 2024 sekira pukul 07.00 WIB, tersangka hendak pulang dari warkop dekat rumahnya. Mendapati sebuah kunci jatuh di jalan, kemudian di amankan oleh tersangka MC (49). Keesokan harinya tersangka membeli bakso di tempat menemukannya kunci tersebut. Lalu mencoba kunci tersebut ke motor yang parkir di dekat penjual bakso tersebut.
Setelah kunci cocok dengan motor tersebut, pelaku meninggalkan tempat tersebut untuk pulang. Lalu pada Sabtu 10 Agustus 2024 pagi hari setelah mendapatkan kesempatan. Pelaku mengambil kendaraan tersebut tanpa seizin pemiliknya dengan cara menggunakan kunci yang di temukannya dan membawanya pergi meninggalkan TKP. Selanjutnya motor tersebut di titipkan kepada tersangka MR (51) untuk di jualkan ke penadah.
“Ketiga tersangka punya peran yang berbeda-beda, dari eksekutor, makelar, hingga penadah,” ujar PLT Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, Selasa (20/8/2024).
Polisi Mengamankan Barang Bukti Guna Penyelidikan Lebih Lanjut
Selanjutanya pada hari Senin, 12 Agustus 2024 di sekitar daerah Jarak Banyu Urip. Tersangka MR menjual sepeda motor honda Beat warna biru putih hasil curanmor tersangka MC ke penadah an tersangka ST alias KD (54) dengan tanpa surat legalitas yang lengkap. Dan di beli dengan harga di bawah harga pasar.
“Berdasarkan adanya laporan polisi terkait ada kejadian curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tim opsnal unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, cek TKP, interogasi saksi-saksi, dan pulbaket. Setelah mendapakan bukti awal yang cukup dan mendapatkan profil terduga pelaku, Tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka MC di daerah Banyu Urip Kota Surabaya. Kemudian Tim Opsnal bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MC,” jelasnya.
“Kemudian setelah di lakukan pengembangan. Berhasil di amankan makelar yang berinisial MR dan ST alias KD, sebagai penadah berikut barang buktinya. Dan selanjutnya para tersangka. Berikut barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari tangan para tersangka. Polisi mengumpulkan barang bukti di antaranya sepasang Pakaian milik Tsk (eksekutor), Sparepart Sepeda Motor yang sudah di lepas, 5 buah Stnk beberapa kendaraan, 3 buah plat nomor (di duga milik motor hasil curian), 1 buah KTP atas nama ST, 9 Unit Sepeda Motor di antara lain : Honda beat biru putih (hasil sesuai LP), Honda Vario hitam (di duga kendaraan hasil curian), honda vario merah abu-abu (di duga kendaraan hasil curian), honda revo merah abu-abu (di duga kendaraan hasil curian), Yamaha x-ride (di duga kendaraan hasil curian), yamaha mio soul putih (di duga kendaraan hasil curian), yamaha mio soul hitam (di duga kendaraan hasil curian), honda revo hitam (di duga kendaraan hasil curian), suzuki bravo biru (di duga kendaraan hasil curian).
Polisi juga berhasil mendapatkan rekaman CCTV dari TKP, saat kejadian pencurian motor tersebut. (Angga/R7)