Alokasi Anggaran dan Mekanisme Penyaluran
Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menganggarkan dana dusun sebesar Rp50 juta per dusun dalam RAPBD 2026. Tahun ini jumlah dusun penerima menjadi 863 setelah satu dusun dihapus.
“Awalnya ada 864 dusun, tetapi kami menghapus satu dusun tahun ini, sehingga tersisa 863,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro.
Bayu menjelaskan bahwa Pemkab menyalurkan dana dusun melalui alokasi dana desa (ADD) dengan sistem earmark. Perangkat desa dan unsur dusun membentuk tim pengelola untuk memastikan proses berjalan transparan.
“Mekanismenya mengikuti aturan ADD. Tim desa dan dusun mengelola dana ini secara bersama,” ujarnya.
Fokus Pemanfaatan Dana pada 2026
Pada 2026, Pemkab mengarahkan penggunaan dana dusun untuk meningkatkan keamanan wilayah. Beberapa program prioritas antara lain pemasangan CCTV, penyediaan jaringan Wi-Fi dusun, dan pemberian honorarium petugas Linmas.
“Kami memfokuskan dana dusun pada aspek keamanan. Setelah itu terpenuhi, dusun bisa memakai sisa dana untuk kegiatan sosial yang belum terakomodasi. Honor Linmas kami arahkan Rp100 ribu per orang per bulan,” jelas Bayu.
Menurutnya, dana dusun sejak awal bertujuan memenuhi kebutuhan warga yang tidak terjangkau anggaran kabupaten atau program bantuan sosial formal.
“Bupati menginginkan dana dusun bisa membantu warga yang tidak tercatat sebagai penerima BLT atau bantuan sosial lainnya,” tambahnya.
Upaya Pengawasan dan Kanal Aduan Publik
Bayu mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran publik selalu memiliki potensi penyimpangan. Karena itu Pemkab memperketat proses pertanggungjawaban dan membuka ruang kontrol sosial melalui kanal aduan masyarakat.
“Semua uang berisiko disalahgunakan. Karena itu laporan dan pertanggungjawabannya harus jelas,” tegasnya.
Pemkab mengoptimalkan platform Sambat Bunda agar warga dapat melapor melalui foto dan deskripsi kejadian.
“Dengan Sambat Bunda, laporan bisa lebih detail dan mudah terdeteksi jika muncul indikasi penyimpangan,” ujarnya.
Integritas Pengelola Jadi Faktor Penentu
Bayu menutup penjelasan dengan menegaskan bahwa tingkat kerawanan penyalahgunaan anggaran sangat bergantung pada individu yang mengelola dana tersebut.
“Kami sudah menyiapkan prosedur untuk menekan potensi penyalahgunaan. Namun pada akhirnya, integritas orang yang memegang tanggung jawab tetap menentukan,” tutupnya.(r7)





