Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya secara aktif melakukan pendataan terhadap penerima program permakanan. Rata-rata dari mereka rencananya bakal mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya menjalankan aturan pemerintah pusat, yakni tiap penerima intervensi hanya diperbolehkan menerima satu bantuan saja.
“Contoh begini, penerima permakanan (Pemkot) itu tidak boleh sebagai penerima (program Kemensos) seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin di Surabaya, Rabu (20/12/2023).
Ia mencontohkan, salah satu kelompok masyarakat (pokmas) adalah penerima permakanan. Karena sudah mendapat permakanan, maka bansosnya harus di-hold (dihentikan).
“Gakk boleh dua (bantuan), karena sejatinya BPNT itu pengganti permakanan,” kata Anna.
Aturan tersebut mengacu pada peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mana, tiap penerima bantuan tak boleh mendapatkan bantuan “ganda” dari pemerintah.
“Permakanan itu tidak dihapuskan tapi dialihkan. Permakanan ini yang dulunya masuk di belanja program, sekarang mulai tahun 2023 itu masuk di belanja bansos. Kemudian, ada aturan-aturan terkait dengan belanja bansos yang mana itu juga harus dicek detail,” tandas Anna.
Dinas Sosial lantas melakukan pendataan dengan mencocokkan penerima bantuan dari Kemensos. Para penerima program Kemensos lantas dikeluarkan dari data penerima permakanan oleh Pemkot.
Tak hanya itu, beberapa penerima yang lepas dari kemiskinan juga keluar dari penerima permakanan. Hasilnya, dari sekitar 18 ribu penerima program permakanan di tahun ini, hanya menyisakan sekitar 1.148 yang berpotensi masih akan menerima bantuan program permakanan Pemkot Surabaya tahun depan.
Jumlah tersebut masih berpotensi berkurang karena sebanyak 103 penerima mendapatkan bantuan Kemensos di triwulan keempat. Dengan kata lain, tinggal 1.045 penerima yang mendapat bantuan permakanan Pemkot Surabaya.
“Maka yang bisa mendapatkan permakanan itu hanya 1.148 penerima saja. Itu pun data triwulan ketiga, ternyata pada triwulan 4 ini berkurang 103 penerima karena dia menjadi penerima bansos di triwulan keempat,” katanya.
Di luar data tersebut, Kemensos juga menyerahkan bantuan permakanan kepada 608 orang Surabaya merupakan para lansia yang berusia di atas 75 tahun.
“Dari jumlah tersebut, menyisakan 227 penerima di triwulan keempat karena selebihnya mendapat bansos,” katanya.
Tak hanya berkurang, program permakanan juga akan diubah dengan pemberian bantuan tunai mulai 2023. Nilainya, akan disamakan dengan nominal permakanan.
Menurut Anna, pihaknya juga mendengarkan masukan dari warga yang berharap program permakanan diubah menjadi bantuan tunai.
“Kami pun udah keliling ke beberapa penerima permakanan. Kami tanyai mereka kepinginnya apa, duit atau makanan,” tuturnya.
Anna menyebut, rata-rata mereka menginginkan uang daripada permakanan. Pasalnya, jika penerima menerima permakanan, terkadang ada yang tidak cocok dengan lauk, atau ada lauk pedas, ada penerima yang nggak bisa pedas.
Anna mengutip arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan intervensi kepada masyarakat membutuhkan. Tak sekadar memberi intervensi, bantuan ini juga untuk membantu mereka lepas dari garis kemiskinan.
“Bantuan ini untuk pemerataan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Penerima intervensi gak orang satu dapat permakanan, kemudian dapat bansos. Ini yang kami lakukan,” katanya. (r6)






