Pembelian Elpiji Bersubsidi di Lumajang Wajib Pakai KTP

Pembelian Elpiji Bersubsidi di Lumajang Wajib Pakai KTP

Lumajang,(DOC) – Pembelian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram kini wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu mulai di berlakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga terhitung sejak 1 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Kebijakan itu di lakukan untuk memastikan distribusi gas melon ini tepat sasaran sesuai peruntukan yakni masyarakat miskin.

Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang Dadang Arifin Prestiawan membenarkan. Bahkan kebijakan itu sudah berlaku di kabupaten Lumajang sejak 1 Juni 2024.

“Jadi mulai per 1 Juni kemarin sudah berlaku. Bahwasannya setiap pembelian gas melon harus menggunakan KTP,” kata Dadang Arifin, Senin(10/6/2024).

Dadang Arifin menuturkan, masyarakat yang berhak memakai dan membeli gas ini merupakan masyarakat rumah tangga sasaran, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Tujuan kebijakan ini agar subsidi untuk tabung gas elpiji 3kg tepat sasaran,” jelasnya.

Masyarakat ingin mendapatkan gas elpiji 3Kg langsung mendaftar ke pangkalan terdekat atau agen resmi Pertamina.

“Jadi masyarakat yang belum terdata tinggal daftar ke pangkalan. Kalau yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS-red),” ujarnya.

Ia berharap, pembelian gas subsidi melalui KTP ini dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kebijakan ini juga tentunya untuk mengukur kebutuhan gas melon per-keluarga.

“Karena sekarang banyak masyarakat atau pengguna elpiji yang non miskin yang menggunakan gas elpiji 3kg. Tentu dengan kebijakan ini hanya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” beber Dadang Arifin.

Sementara itu, salah seorang konsumen gas elpiji, Siti, mengaku tak keberatan mengikuti aturan tersebut.

Menurutnya, kebijakan pemerintah dan Pertamina itu di anggap baik manfaatnya untuk masyarakat.

“Harganya Rp18 ribu. Tadi belinya pake KTP,” ujar Siti.

Ia pun berharap, dengan kebijakan itu akan ada batasan bagi para pembeli, hanya untuk yang berhak saja.

Baca Juga:  Viral Motor Mogok Usai Isi Pertalite, Pertamina Bakal Uji Ulang Kualitas BBM

“Semoga dengan ada kebijakan gas LPG tidak lagi langka, agar masyarakat khususnya pelaku usaha kecil seperti saya ini bisa dengan gampang mendapatkannya,” pungkasnya.(mam/r7)

Pos terkait