D-ONENEWS.COM

Kepolisian Surabaya Ungkap 32 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dalam Sepekan

Kepolisian Surabaya Ungkap 32 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dalam Sepekan
Kepolisian Surabaya Ungkap 32 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dalam Sepekan

Surabaya, (DOC) – Kepolisian Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Bahkan, terungkapnya curanmor dan curat tersebut hanya butuh waktu sepekan.

Dari total tersebut, terdapat 31 kasus curanmor dengan 15 tersangka, dan 1 kasus curat dengan 1 tersangka. Jumlah ini cukup signifikan dalam waktu sepekan dan di ungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, menyatakan bahwa Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran akan terus mengejar pelaku curanmor dan penadahnya. Dia berkomitmen membuktikan kepada masyarakat bahwa kepolisian Surabaya mampu mengungkap kasus curanmor dengan efektif.

“Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami akan terus mencari para pelaku dan juga penadahnya,” kata Teguh pada Senin (10/6/2024).

Teguh juga mengungkapkan adanya satu kasus menarik yang di amankan oleh Polsek Genteng. Yakni, pencurian sepeda motor dengan menggunakan gunting, bukan kunci T seperti biasanya. Ini adalah modus baru yang berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, sehingga warga harus waspada terhadap metode baru ini.

“Pelaku mencari sepeda motor yang tidak di kunci setir, kemudian merusak kontak motor dengan memotong kabel,” jelasnya.

Yang lebih mengejutkan, pelaku pencurian ini ternyata adalah lulusan sekolah kesehatan yang pernah bekerja sebagai mekanik di bengkel. Dia mencuri sepeda motor Yamaha RX King dengan cara memotong dan menyambung kabel kontak.

“Tersangka memiliki pengetahuan tentang mesin dan kelistrikan motor berkat pengalamannya bekerja di bengkel. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan menjaga sepeda motor dengan kunci ganda agar pelaku kesulitan,” tambah Teguh.

Dari 32 kasus tersebut, 16 tersangka berhasil di amankan dalam sepekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024. (ang)

Loading...

baca juga