Surabaya, (DOC) – Monumen Tugu Pahlawan di Kota Surabaya telah di tetapkan sebagai arsip sejarah dalam Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024. Penetapan ini di lakukan saat Rakornas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke-53 di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menyatakan bahwa Pemkot Surabaya meraih dua penghargaan dalam Rakornas ANRI tersebut. Penghargaan yang di terima meliputi Penetapan Arsip Pembangunan Tugu Pahlawan dalam Register Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2024 dan penilaian tata kelola kearsipan kategori AA “Sangat Memuaskan” dari ANRI berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023.
“Setiap tahun ada penilaian mengenai pengawasan kearsipan sesuai standar ANRI. Kota Surabaya sudah sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 6 tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan,” kata Mia pada Senin (10/6/2024).
Mia menambahkan, Pemkot Surabaya juga mendapatkan piagam penghargaan untuk penetapan Monumen Tugu Pahlawan sebagai arsip sejarah MKB tahun 2024. Berdasarkan penilaian ANRI, Tugu Pahlawan layak di tetapkan sebagai salah satu arsip sejarah yang teregister di MKB 2024.
Selama ini, Mia menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya memiliki banyak arsip terkait Monumen Tugu Pahlawan. Arsip tersebut meliputi blueprint, foto pembangunan, hingga foto peresmian monumen tersebut.
“Penilaian dari ANRI menunjukkan bahwa Tugu Pahlawan layak mendapatkan penghargaan MKB karena kelengkapan arsipnya,” ujarnya.
Piagam penghargaan di serahkan langsung oleh Anggota Dewan Pakar Komite MKB, Adrianus L.G Waworontu, kepada Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, dalam Rakernas ANRI 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur. Mia menambahkan, dua penghargaan ini adalah bagian dari partisipasi Pemkot Surabaya dalam mendukung program kearsipan nasional.
“Tiga program utama adalah pengelolaan kearsipan, digitalisasi, dan registrasi MKB. Tujuan MKB adalah melestarikan arsip nasional agar mudah di akses dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Kisah Heroik Pembangunan Tugu Pahlawan
Selain itu, Dosen Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (UNAIR), Kukuh Yudha Karnanta, mengatakan bahwa ada pelajaran penting dari penetapan arsip pembangunan Tugu Pahlawan dalam registrasi MKB ANRI. Masyarakat umumnya mengenal Tugu Pahlawan sebagai penanda peristiwa heroik pertempuran 10 November 1945. Akan tetapi, banyak yang belum tahu cerita di balik pembangunannya.
“Pembangunan Tugu Pahlawan juga heroik dan penuh tantangan, yang mungkin belum banyak di ketahui publik. Inilah yang mendorong Dispusip Surabaya mengajukan arsip pembangunan Tugu Pahlawan sebagai MKB,” kata Kukuh.
Kukuh menjelaskan bahwa dalam proses pembangunan Tugu Pahlawan terdapat aksi heroik. Seperti contoh, minimnya dana hingga akhirnya bisa di bangun dan di resmikan pada 10 November 1952.
“Kenekatan terlihat jelas ketika hingga 2 Agustus 1952, tiga bulan sebelum peresmian, baru terkumpul Rp 160 ribu dari total Rp 323.100 yang di butuhkan. Berbagai upaya penghimpunan dana di lakukan, termasuk undian kupon berhadiah rumah oleh Wali Kota Moestajab dan sumbangan swadaya,” jelasnya.
Kukuh menambahkan bahwa ada dua makna dalam pembangunan Tugu Pahlawan. Pertama, sebagai pengingat pertempuran 10 November 1945. Kedua, yakni simbol semangat gotong royong serta keberanian bangsa Indonesia.
“Tugu Pahlawan kini telah di tetapkan sebagai ingatan bersama bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot Surabaya melalui Dispusip semakin menyadari pentingnya keterbukaan arsip sebagai bahan pembelajaran dan inspirasi.
“Arsip harus terbuka sebagai inspirasi bagi penciptaan karya seni budaya sesuai selera dan semangat zaman,” pungkasnya. (r6)






