Bawaslu Lumajang Rekom Sanksi Berat Oknum PPK, Ini Sebabnya

Bawaslu LumajangLumajang,(DOC) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang telah menyelesaikan penyelidikan kasus viral dugaan petugas Pantarlih di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, yang merangkap menjadi tukang survei elektabilitas bakal calon bupati (Bacabup).

Hasil pemeriksaan 47 saksi mengarah ke satu orang terduga pemberi perintah. Yakni anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Rendatin berinisial NHB.

Bacaan Lainnya

“Terduga oknum PPK NHB telah melakukan pelanggaran etik dengan sanksi berkategori cukup berat,” jelas Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lumajang, Moh. Farhan, dalam rilis di Kantor Bawaslu Lumajang, Kamis(17/7/2024).

Farhan menjelaskan bahwa NHB memerintahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengarahkan anggota Pantarlih setempat melakukan survei elektabilitas Bacalon bupati, yang bukan merupakan tugas mereka.

Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut secara internal.

Ketika ditanya apakah NHB memiliki atasan yang memerintahkannya, Farhan menjawab bahwa NHB mengaku melakukan inisiatif sendiri. “Hasil klarifikasi dan keterangan saksi menyatakan bahwa NHB bertindak atas inisiatif sendiri,” tegasnya.

Perbuatan NHB menyalahi prosedur, di mana PPK tidak berwenang memerintahkan anggota PPS dan Pantarlih untuk melakukan survei elektabilitas bacalon bupati.

“Soal sanksinya, itu kewenangan KPU. Kami hanya merekomendasikan pelanggaran etik yang cukup berat,” jelas Farhan.

Viral di Medsos Intruksi Coklit dan Survey Elektabilitas Calon

Sebuah tangkapan layar grup WhatsApp(WA) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Lumajang telah viral di Medsos.

Mereka di duga menerima instruksi untuk melakukan pendataan pemilih. Sekaligus survei elektabilitas bakal calon bupati (Bacabup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Awalnya dugaan tersebut menyebar di grup WA yang mengindikasikan adanya perintah bahwa para petugas Pantarlih, melakukan survei elektoral Bacabup saat melakukan pencocokan dan penelitian(Coklit) data pemilih.

“Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi, mohon perhatiannya dan bantuannya bapak/ibu/saudara/i per hari ini ketika coklit ke rumah-rumah warga sekalian survei nggeh, untuk kolom survei di isi pada status pemilih. Jadi di isi 2 pada status pemilih yang pertama sesuai yang kedua sesuai hasil survei. Sekian, terima kasih atas waktunya,” tulis pesan dalam akun WA tersebut.

Survei di lakukan dengan cara memberi kode angka 1-6 untuk keterangan masing-masing Bacabup. Angka 1 menandakan memilih Cak Thoriq (Thoriqul Haq). Angka 2 memilih Bunda Indah
(Indah Amperawati), angka 3 memilih lain, angka 4 belum menentukan pilihan, angka 5 menunggu serangan fajar dan angka 6 rahasia.(imam/r7)