Lumajang, (DOC) – Wita Wijayanti, owner Malindo, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Lumajang. Laporan ini terkait polemik penilaian pada ajang karnaval di Kecamatan Ranuyoso pada 1 September 2024 lalu.
Wita merasa di rugikan atas komentar-komentar negatif dan tuduhan yang di alamatkan kepadanya di media sosial. Khususnya di grup Facebook Info Warga Ranuyoso.
Menurutnya, komentar-komentar tersebut sangat menyakitkan dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya merasa di fitnah dan di hina. Mereka menuduh saya menyogok dan mendemo juri. Padahal saya tidak berbuat seperti itu,” ujar Wita saat di temui di Polres Lumajang, Rabu (11/9/2024).
Kejadian bermula saat tim Malindo tingkat kecamatan Ranuyoso dan di nyatakan sebagai juara satu kategori modern.
Namun, muncul kontroversi terkait penilaian juara favorit. Wita mengaku tidak puas dengan sistem penilaian yang di terapkan dan meminta kejelasan kepada panitia.
“Saya merasa janggal karena nilai juara favorit saya lebih rendah dari peserta lain. Setelah saya tanyakan. Ternyata nilai tersebut di ubah dan akhirnya juara favorit di hapus,” jelasnya.
Akibat dari perubahan nilai tersebut, terjadi pergeseran juara. Juara satu yang sebelumnya menjadi juara dua merasa tidak terima dan merusak piala. Namun, tuduhan tersebut justru di alamatkan kepada Wita dan tim Malindo.
Wita yang merasa di rugikan langsung. Ia melaporkan ke Polres Lumajang kepada 4 orang pemilik akun Facebook yang menuduh sesuatu hal yang belum pernah di lakukannya.
“Saya sudah 10 hari, di hujat terus menerus dengan kata-kata kotor dan vulgar. Sampai Saya tidak bisa tidur, ini merugikan pribadi saya,” ucapnya.
Akibat dari kejadian ini, Wita mengaku mengalami tekanan mental yang cukup berat. Ia merasa di fitnah dan di hina secara tidak beralasan.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi saya,” harapnya. (Imam)