Surabaya, (DOC) – Polisi menggeberek dua rumah di Jalan Kunti, Surabaya, yang awalnya di duga dipakai untuk pesta narkoba.
Benar saja. Dua rumah di Jalan Kunti itu di gerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (12/9/2024), mulai pukul 12.30 WIB. Kepolisian mendapati pesta tersebut.
“Dalam penggerebekan, kami mengamankan satu orang di duga pengedar dan bandar. Serta 7 orang sebagai pelanggan atau pengguna,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (13/9/2024).
Dalam penggrebekan tersebut, polisi menggelandang 8 orang yang sedang asik pesta narkoba. Di kesempatan ini, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita sejumlah barang bukti. Meliputi 4 poket sabu dengan berat total 1,66 gram.
Lalu 10 alat isap, 9 korek api, 6 pipet kaca ada sisa sabu, 6 bendel klip plastik, 20 sekrop sabu, 13 sedotan plastik. Serta uang tunai hasil penjualan sabu dan 6 unit handphone (HP).
“Kami juga menyita satu unit HT. HT ini mereka pakai untuk berkomunikasi. Apabila ada polisi datang ke lokasi,” jelas Miftah.
Menurut Miftah. Penggrebekan bermula saat timnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kunti.
“Informasi dari masyarakat bahwa di dua rumah itu, melayani pembelian sabu dengan sistem andok (mengonsumsi di tempat). Dari informasi itu, kemudian kami melakukan penggerebekan,” bebernya.
Dalam penggerebekan. Salah satu yang di tangkap adalah pengedar atau bandar dari barang haram tersebut.
“Salah satu yang kami amankan adalah seorang pengedar atau bandar. Inisialnya F. Dalam pemeriksaan, F mengaku sudah beroperasi sejak awal Agustus 2024,” ungkap Miftah.
Menurut Miftah. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke 8 orang yang di amankan tersebut.
Ini 8 orang yang di ringkus di Jalan Kunti Surabaya :
1. F (34), asal Bulak Banteng Surabaya. Dia perperan sebagai pengedar/bandar – tes urine negatif.
2. AP (39), asal Manukan Wetan, Surabaya (pengguna) – tes urine positif.
3. ADF (21), Penggirikan, Surabaya (pengguna) – tes urine positif.
4. MJR (17), asal Menganti, Gresik (pengguna) – tes urine positif.
5. AH (52), asal Gadingrejo, Pasuruan (pengguna) – tes urine positif.
6. AG (31), asal Bangsal, Mojokerto (pengguna) – tes urine positif.
7. NAS (22), asal Balongsari, Surabaya (pengguna) – tes urine negatif.
8. MA (29), asal Menganti, Gresik (pengguna) – tes urine negatif. (r5)