Dana Kampanye Paslon 1 Rp 50 Juta, Paslon 2 Rp 500 Ribu

Pilkada Lumajang, Dana Kampanye Paslon 1 Rp 50 Juta, Paslon 2 Rp 500 RibuLumajang,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon (Paslon) nomer urut 1 dan nomer urut 2.

Data yang di rilis KPU Lumajang menunjukkan perbedaan signifikan dalam sumber dan jumlah dana kampanye yang di gunakan Paslon.

Bacaan Lainnya

Pasangan calon nomor urut 1, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, mengandalkan sumbangan dari masyarakat untuk mendanai kampanyenya. Mereka melaporkan total dana kampanye sebesar Rp50 juta.

Berbeda halnya dengan pasangan calon nomor urut 2, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma. Pasangan ini lebih memilih menggunakan dana pribadi untuk membiayai seluruh kegiatan kampanye mereka. Total dana yang mereka laporkan jauh lebih kecil, yakni hanya Rp500 ribu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Wiwit Tri Prasetio, menjelaskan bahwa kedua pasangan calon akan terus memperbarui laporan dana kampanye mereka secara berkala hingga masa kampanye berakhir pada 23 November 2024.

“Bahwa laporan dana kampanye ini bersifat dinamis dan akan terus di perbarui secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye,” jelasnya.(Imam)