D-ONENEWS.COM

Tiga Hakim Surabaya Ditangkap Kejagung

Tiga Hakim Surabaya Ditangkap Kejagung
Tiga Hakim Surabaya Ditangkap Kejagung

Surabaya, (DOC) – Pada Rabu, (23/10/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga hakim tersebut sebelumnya memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Gregorius adalah putra mantan Anggota DPR yang terlibat dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, (29).

Ketiga hakim yang di tangkap adalah Erintuah Damanik sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota. Saat ini, mereka sedang di bawa oleh petugas menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Ya, benar, mereka sedang dalam perjalanan ke Kejati Jatim sebelum di bawa ke Kejagung,” kata Windhu Sugiarto, Kasipenkum Kejati Jatim.

Windhu menolak memberikan keterangan detail terkait penangkapan ini. Ia meminta media menunggu pernyataan resmi dari Kejagung.

“Untuk penjelasan lebih lanjut, nanti pihak Kejagung yang akan menyampaikannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada ketiga hakim tersebut. Mereka di nilai melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Rekomendasi ini di sampaikan dalam rapat konsultasi antara Komisi III DPR RI dan KY pada 26 Agustus 2024. (r6)

Loading...

baca juga