Operasi Serentak! Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sikat Peredaran Rokok Ilegal

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo. Mereka menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi di toko-toko kelontong di Surabaya Utara, Jumat (8/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai resmi. Sosialisasi memberi pemahaman kepada pedagang mengenai pelanggaran hukum dari penjualan rokok ilegal.

“Kami mengimbau pedagang untuk tidak menjual rokok dengan pita cukai palsu, bekas, atau salah peruntukan,” ujar Fikser.

Ia juga mengingatkan bahwa rokok ilegal menarik minat masyarakat karena harganya lebih murah. Namun, tindakan ini merugikan negara dari segi penerimaan cukai.

“Harga rokok ilegal lebih murah sehingga di minati, tapi merugikan negara,” lanjut Fikser.

Untuk menangani masalah ini, Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo akan terus berkolaborasi memberantas rokok ilegal.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan rokok ilegal. Silakan hubungi Bea Cukai Sidoarjo melalui hotline,” tambahnya.

Sosialisasi Masyarakat Umum

Nofrida Nurmalia Masytha, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo, menyatakan bahwa sosialisasi ke depan akan menyasar masyarakat umum.

“Hari ini kami sosialisasi bersama Satpol PP Surabaya di toko kelontong rawan rokok ilegal. Ke depannya, kami akan memperluas sosialisasi langsung ke masyarakat,” jelas Frida.

Sosialisasi berkala akan di lakukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan di gunakan untuk sosialisasi masif di berbagai wilayah.

Frida berharap, sosialisasi ini meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap rokok ilegal. Ia juga mengingatkan bahwa pengedar atau penjual rokok ilegal berisiko terkena denda atau hukuman penjara, dan juga berbahaya bagi kesehatan pengguna.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya dan Komisi X DPR RI Bahas Strategi Pendidikan Masa Depan

Dalam operasi ini, Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Surabaya melakukan pemantauan di tujuh lokasi berbeda. Berdasarkan pemeriksaan, tidak d itemukan adanya penjualan rokok ilegal.

“Dari tujuh lokasi yang kami kunjungi hari ini, tidak ada temuan rokok ilegal. Namun, edukasi masyarakat akan tetap di lakukan agar lebih waspada. Jika di temukan rokok ilegal, kami akan melakukan tindakan lanjut,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait