Pemkot Surabaya Pasang Patok Batas Sungai Kalianak, Ini Tahapannya

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menuntaskan pemasangan patok sebagai penanda batas wilayah Sungai Kalianak. Proses ini berlangsung sejak Selasa (4/2/2025) dan menjadi tahap awal normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa pemasangan tanda batas di lakukan sebelum normalisasi di mulai.

“Kami sudah mulai menandai batas ruang sungai. Setelah ini, kami akan melakukan penertiban. Sebelumnya, pemerintah kota telah mengadakan sosialisasi kepada warga,” ujar Fikser, Jumat (21/2/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar bangunan mereka sendiri. Selain itu, telah di sepakati titik tengah sungai serta batas wilayah antara Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.

“Warga bersama pemerintah kota sudah menyepakati titik tengahnya. Setelah patok di pasang, baru di lakukan pembongkaran,” jelasnya.

Fikser menambahkan bahwa Sungai Kalianak memiliki panjang sekitar 3 kilometer.
Wilayah ini akan di bagi menjadi lima segmen, dengan masing-masing segmen sepanjang 600 meter.

Namun, ia mengungkapkan bahwa lebar sungai kini jauh lebih sempit di bandingkan sebelumnya.
Jika dulu lebarnya mencapai 30 meter, kini banyak titik yang telah menyusut akibat bangunan liar.

“Dulu ada yang lebarnya 30 meter, ada yang 25 meter. Tapi sekarang jauh lebih sempit.
Kami pasang tanda untuk menentukan bangunan mana saja yang akan di bongkar. Warga di beri kesempatan untuk membongkar sendiri,” jelasnya.

Alat Berat Disiapkan untuk Tahap Normalisasi

Setelah pemasangan patok selesai, tahap berikutnya adalah membuka akses bagi alat berat untuk masuk. Alat ini akan di gunakan untuk melakukan pengerukan agar banjir bisa di kendalikan.

“Tahap pertama normalisasi adalah memastikan alat berat bisa masuk dan bekerja,” tambah Fikser.

Pada tahap awal, normalisasi akan menyasar sekitar 400 bangunan yang berdiri di atas sungai. Jumlah ini merupakan bagian dari ribuan bangunan yang berada di sepanjang Sungai Kalianak.

Baca Juga:  Munas PBSI Evaluasi Kinerja Kepengurusan Masa Bakti 2020-2024

Fikser juga mengapresiasi kesadaran warga terhadap aturan tata ruang. Menurutnya, banyak yang memahami bahwa mendirikan bangunan di atas sungai merupakan pelanggaran dan berdampak buruk.

“Warga tahu kalau itu di larang dan mereka sadar akan risikonya. Respon mereka cukup baik selama sosialisasi,” katanya.

Langkah Selanjutnya: Pembangunan Infrastruktur Penunjang

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menegaskan bahwa normalisasi bertujuan untuk mengatasi banjir.

“Kami sudah menentukan titik-titik yang akan di pasangi patok serta membahas tahap pemeliharaannya,” ujar Windo.

Setelah proses normalisasi selesai, Pemkot akan membangun plengsengan di kedua sisi sungai. Selain itu, rumah pompa akan dibangun di sisi utara Jembatan Kalianak.

“Di sisi selatan, kami juga akan membangun bozem untuk mengendalikan debit air. Dengan ini, kami berharap wilayah di sekitar Sungai Kalianak terbebas dari banjir,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait