Diduga Jadi Sarana Perjudian, Tujuh Bekupon di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Diduga Jadi Sarana Perjudian, Tujuh Bekupon di Surabaya Dibongkar Satpol PP
Diduga Jadi Sarana Perjudian, Tujuh Bekupon di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di Jalan Gubeng Masjid pada Kamis (6/3/2025). Langkah ini di lakukan untuk menekan praktik perjudian yang di duga terjadi di kawasan perkampungan.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Mereka mengeluhkan adanya indikasi perjudian di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami bergerak bersama tiga pilar Kecamatan Tambaksari, yaitu Polsek dan Koramil Tambaksari,” ujarnya.

Bekupon yang di bongkar tersebar di beberapa titik, termasuk di bantaran sungai dan di atas rumah warga. Sebelum di tertibkan, pemilik bekupon telah menerima surat peringatan dan sosialisasi dari Satpol PP.

“Kami memberikan surat peringatan pertama pada 24 Februari 2025 melalui RW setempat. Lalu, peringatan kedua kami layangkan pada 26 Februari,” jelasnya.

Dalam eksekusi di lapangan, tujuh bekupon berhasil di bongkar. Empat di antaranya di turunkan langsung oleh pemiliknya, sedangkan tiga lainnya di bantu oleh petugas.

Bekupon yang di bongkar memiliki ukuran bervariasi, mulai dari 3×4 meter hingga 4×6 meter. Beberapa di antaranya bahkan setinggi tiga tingkat.

Djoko berharap setelah pembongkaran ini, warga tidak lagi membangun di lokasi tersebut. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan agar terbebas dari praktik perjudian.

“Kami ingin generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan berkarakter baik,” pungkasnya. (r6)

Baca Juga:  Diskominfo Surabaya Tegaskan Event SSB yang Beredar di Medsos Adalah Hoax

Pos terkait