Gerebek Dua RHU Nakal, Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Miras

Gerebek Dua RHU Nakal, Satpol PP Surabaya Sita Puluhan MirasSurabaya,(DOC) – Guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim selama Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggencarkan pengawasan terhadap sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Langkah ini dilakukan melalui razia gabungan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Razia digelar pada Jumat(21/3/2025) malam hingga Sabtu(22/3/2025) dini hari, menyasar berbagai titik di Kota Pahlawan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol selama Ramadan.

“Kami fokus mengawasi RHU seperti kelab malam, bar, tempat karaoke, panti pijat, toko miras, hingga restoran. Ini bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan menghormati bulan Ramadan,” ujar Yudhistira.

Dari tujuh tempat yang di periksa, dua RHU di temukan melanggar aturan dengan menjual dan memperdagangkan miras. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 botol miras dari lokasi pertama dan 24 botol dari lokasi kedua.

Tak hanya menyita barang bukti, Satpol PP juga memasang stiker pelanggaran di kedua RHU tersebut sebagai bentuk sanksi administratif awal. Kedua RHU itu di nyatakan melanggar Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang larangan penjualan minuman beralkohol selama Ramadan serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. “Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan. Tapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai sosial dan agama di tengah masyarakat,” tegas Yudhistira.

Pihaknya menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus di gencarkan selama Ramadan. “Kami mengimbau para pelaku usaha hiburan dan perdagangan untuk menaati regulasi yang berlaku. Mari bersama-sama ciptakan suasana kota yang kondusif, nyaman, dan penuh toleransi selama bulan puasa,” tutupnya.(r7)

Baca Juga:  Fuad Benardi Tanggapi Perbandingan Eri dan Risma Saat Tangani Banjir

 

Pos terkait