
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya merespons cepat kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kawasan Tanah Merah. Korbannya adalah seorang bocah laki-laki berinisial MAN, berusia 7 tahun. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pihaknya langsung turun tangan. Tim melakukan penjangkauan ke lokasi kejadian dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” ujar Ida, Minggu (30/3/2025).
Dari laporan yang di terima, kekerasan terjadi pada Jumat malam (29/3/2025). Ibu korban, Septi Nia Suryana, memukul anaknya karena kehilangan uang yang di simpan untuk kebutuhan Lebaran. MAN di pukul menggunakan sapu dan botol air mineral. Ia juga di usir keluar rumah pada malam hari.
Akibatnya, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Meski begitu, kondisi psikisnya kini mulai membaik. Ia bahkan mulai menunjukkan kedekatan kembali dengan ibunya.
Untuk menangani kasus ini, DP3APPKB melakukan beberapa langkah. Pertama, pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban. Kedua, psikoedukasi kepada anak agar tidak keluar malam tanpa izin.
Langkah berikutnya di tujukan kepada ibu korban. Ia di berikan edukasi agar tidak mengulangi tindakan kekerasan. Pemeriksaan psikologis juga di sarankan untuk mendalami kondisi kejiwaannya.
Selain itu, Pemkot juga melibatkan RT/RW setempat. Mereka diminta ikut memantau kondisi korban secara rutin.
Intervensi Ekonomi
Dari sisi ekonomi, Ida menilai ini menjadi salah satu pemicu kekerasan. Karena itu, Pemkot akan membantu ibu korban memulai usaha rumahan. Harapannya, ia bisa tetap bekerja sambil mengasuh anaknya. Tak hanya itu, status BPJS korban juga akan di alihkan dari mandiri ke penerima bantuan pemerintah.
“Kesulitan ekonomi bisa menimbulkan stres dan berdampak buruk pada keluarga. Kami ingin ibu korban punya penghasilan stabil,” jelas Ida.
Ke depan, DP3APPKB akan terus memantau perkembangan kasus ini. Perlindungan dan pemulihan korban tetap menjadi prioritas utama.
Ida juga mengingatkan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta agar warga segera melapor jika menemukan tanda kekerasan terhadap anak.
Terakhir, ia mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Kami berharap pendampingan ini bisa melindungi korban dan mencegah kasus serupa terjadi lagi,” tutupnya. (r6)





