Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah membahas proyek penyaluran air bersih dari sumber Ronggojalu di Kabupaten Probolinggo. Proyek ini di rancang untuk mengatasi kekurangan air bersih di wilayah utara Lumajang, khususnya Kecamatan Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyebut proyek ini melibatkan kerja sama antara Pemkab Lumajang, Pemkab Probolinggo, Pemkot Probolinggo, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) sudah dilakukan, dan rencana besar ini menunggu dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur utama.
“Setelah infrastruktur jadi, pengelolaan air akan di kerjakan oleh BUMD milik Pemprov. PDAM dari tiga wilayah akan membeli air dari pengelola dan menyalurkannya ke masyarakat,” jelas Agus, Rabu(30/4/2025).
Ia menegaskan, proyek belum masuk tahap pembangunan karena masih menunggu kajian teknis dan keputusan dari Kementerian PU. Kajian akan mencakup debit air Ronggojalu, kapasitas pemanfaatannya, hingga aspek teknis lainnya.
“Proyek ini berskala besar, jadi hanya Kementerian PU yang bisa membangun infrastrukturnya. Kita masih tunggu sikap resmi dari Probolinggo dan keputusan Gubernur Jatim,” tambahnya.
Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah strategis untuk mengatasi krisis air bersih yang kerap terjadi di wilayah utara, terutama saat musim kemarau. Pemkab mengusulkan pembangunan jaringan penyaluran air bersih dari sumber mata air Ronggojalu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Perjanjian Pemanfaat Air Ronggojalu
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan bahwa pihaknya telah membahas pemanfaatan sumber air Ronggojalu untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang.
“Setahu saya, sudah ada pembahasan perjanjian kerja sama antara Pemkab Probolinggo, Kota Probolinggo, Pemkab Lumajang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya,” ujar Agus, Rabu (30/4/2025).
Agus menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah infrastruktur selesai, pengelolaan air akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Jawa Timur.
PDAM Lumajang, PDAM Kota Probolinggo, dan PDAM Kabupaten Probolinggo akan membeli air dari BUMD tersebut untuk didistribusikan ke rumah tangga. “PDAM membeli dari pengelola, lalu menjual kembali ke masyarakat melalui sambungan rumah,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek air Ronggojalu ini masih dalam tahap pembahasan. Pemkab Lumajang menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Probolinggo, serta arahan dari Gubernur Jawa Timur.
“Proyek ini butuh dana besar dan hanya bisa di bangun oleh Kementerian PU. Kajian teknis akan dilakukan, termasuk debit air dan kapasitas pemanfaatannya,” tutup Agus.(imam)





