
Lumajang,(DOC) – Seorang pedagang es krim bernama Misrat, warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Kejadian ini di duga berlangsung di sekitar kawasan Alun-Alun Lumajang pada Minggu(11/5/2025) pagi.
Akibat peristiwa tersebut, Misrat menderita luka robek di pipi kiri yang memerlukan jahitan medis. Selain itu, wajah korban juga tampak memar.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengonfirmasi adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah kami terima. Korban juga sudah menjalani visum,” ujar AKP Pras saat di konfirmasi pada Minggu(11/5/2025) malam.
Meskipun kronologi kejadian belum sepenuhnya terungkap, polisi menduga pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Polisi berencana memanggil pihak terkait untuk di mintai keterangan. “Korban sudah kami temui. Mengenai jumlah pelaku, belum pasti, namun lebih dari satu orang,” lanjutnya.
Pihak kepolisian berencana memanggil oknum Satpol PP yang di duga terlibat pada Senin(12/5/2025) untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah adanya pengeroyokan. Menurutnya, luka yang di derita Misrat kemungkinan di sebabkan oleh senggolan dengan Handy Talkie (HT) milik petugas. “Kalau pengeroyokan, pasti banyak saksi. Ini hanya kebetulan ada petugas yang membawa HT dan tersenggol,” terang Chaidir.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian ini.(imam)

